Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Curi 2 Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Jumat, 02 September 2022 - 15:58:00 WIB
Curi 2 Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Janda muda ditangkap bersama barang bukti motor dan kotak amal yang dicurinya. (Foto : iNews.id/ Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku masuk diam-diam melalui jendela. Kemudian pelaku membuka pintu utama dan mengambil motor yang kuncinya ada di kendaraan tersebut," katanya.

Adi melanjutkan, di lokasi lain, pelaku mengambil sepeda motor dengan modus yang sama, tanpa merusak stang kendaraan, karena kunci stang masih menempel pada motor. 

"Di TKP kedua korban baru tahu motornya hilang saat akan salat subuh, motor yang kuncinya masih menempel di stang sudah tidak ada lagi di halaman rumahnya," kata dia.

Tak hanyaitu, pelaku juga mencuri dua kotak amal di warung pecel lele di Keluarga Semabung Baru Pangkalpinang. 

"Kalau motor belum sempat dijual dan sengaja disembunyikan sementara. Kalau uang di kotak amal sekitar Rp300.000, uangnya habis untuk foya-foya," kata Rita. 

Usai mencuri, pelaku menyembunyikan dua sepeda motor hasil curiannya di sebuah rumah kosong di Kelurahan Bukit Sari Pangkalpinang. Di sana juga pelaku bersembunyi saat ditangkap Tim Buser Naga. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut