Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Curi 2 Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Jumat, 02 September 2022 - 15:58:00 WIB
Curi 2 Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Janda muda ditangkap bersama barang bukti motor dan kotak amal yang dicurinya. (Foto : iNews.id/ Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang janda muda ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. Dia diamankan lantaran mencuri dua motor dan dua kotak amal.

Pelaku bernama  Rita (29) ini ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Pangkalpinang, Kamis (1/8/2022) malam. 

"Pelaku seorang residivis, yang dihukum 5 bulan penjara dalam kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (2/9/2022). 

Adi menambahkan, uang yang dicuri dari kotak amal digunakan untuk foya-foya. Sementara sepeda motor belum sempat dijual oleh pelaku

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi saat pelaku sedang tertidur di warung makan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut