Curi 2 Motor dan Kotak Amal, Janda Muda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Jumat, 02 September 2022 - 15:58:00 WIB
PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang janda muda ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. Dia diamankan lantaran mencuri dua motor dan dua kotak amal.
Pelaku bernama Rita (29) ini ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Pangkalpinang, Kamis (1/8/2022) malam.
"Pelaku seorang residivis, yang dihukum 5 bulan penjara dalam kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (2/9/2022).
Adi menambahkan, uang yang dicuri dari kotak amal digunakan untuk foya-foya. Sementara sepeda motor belum sempat dijual oleh pelaku
Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi saat pelaku sedang tertidur di warung makan.