Bikin SKT di Belitung Timur Langsung Didaftarkan PBB
Kamis, 03 Juni 2021 - 12:32:00 WIB
“Pelaksanaan program tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Selanjutnya ke depan diharapkan adanya sinkronisasi antara dokumen SKT yang diterbitkan oleh camat dengan PBB yang diterbitkan oleh instansi terkait,” ungkap Boim.
Boim melanjutkan, proses pembuatan SKT dan pendaftaran PBB tidak memakan waktu yang lama dan membutuhkan biaya tambahan. Sesuai SOP, pembuatan SKT di Kecamatan Manggar paling lama 7 hari kerja.
“Program ini hanya dilakukan di Manggar saja, kecamatan lain belum memulainya,” tutur Boim.
Editor: Erwin C Sihombing