Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh Surati 2 Lembaga PBB, Minta Ikut Terlibat Pemulihan Pascabencana Banjir-Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Bikin SKT di Belitung Timur Langsung Didaftarkan PBB

Kamis, 03 Juni 2021 - 12:32:00 WIB
Bikin SKT di Belitung Timur Langsung Didaftarkan PBB
Camat Manggar, Abdul Rachim, menyosialisasikan program pengurusan SKT langsung didaftarkan dalam PBB. Program ini bisa mendongrak PAD Belitung Timur. Foto: iNews.id/Devi Sulitya
Advertisement . Scroll to see content

MANGGAR, iNews.id - Kecamatan Manggar, Belitung Timur (Beltim) membuat terobosan baru dalam pengurusan administrasi pertanahan. Kali ini masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) akan langsung didaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pelaksanaan program fasilitasi SKT tersebut telah dimulai sejak 19 April 2021 yang lalu. Saat ini,  Kantor Camat Manggar terus melakukan sosialisasi baik kepada Kepala Desa (Kades) di seluruh Kecamatan Manggar maupun masyarakat umum mengenai program tersebut.

Camat Manggar, Abdul Rachim, mengatakan,  program ini dilakukan untuk  mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Beltim, khususnya pendapatan PBB di sektor pedesaan dan perkotaan. Manggar merupakan kecamatan yang mempelopori program ini.

“Kecamatan Manggar menginisiasi untuk melakukan program fasilitasi pendaftaran PBB sektor pedesaan dan perkotaan bagi masyarakat yang melakukan legalitas dokumen SKT di wilayah Kecamatan Manggar,” kata Boim, sapaan akrab Abdul Rachim, Kamis (3/6/2021).

Boim mengungkapkan, setelah SKT diregister, kecamatan akan memfasilitasinya dengan mendaftarkan formulir PBB atas nama SKT tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Beltim. Data tersebut nantinya bisa langsung disinkronkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut