Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 84 Gram Sabu, Pria asal Sumsel Ditangkap di Bangka Selatan

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:17:00 WIB
Bawa 84 Gram Sabu, Pria asal Sumsel Ditangkap di Bangka Selatan
Kurir narkoba inisial AL alias Lamsyah (46) beserta sejumlah barang bukti saat diamankan polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku juga mengakui sudah dua kali mengantarkan barang haram tersebut ke Desa Sebagin melalui jalur laut," tuturnya.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara," kata Jojo.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut