Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 84 Gram Sabu, Pria asal Sumsel Ditangkap di Bangka Selatan

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:17:00 WIB
Bawa 84 Gram Sabu, Pria asal Sumsel Ditangkap di Bangka Selatan
Kurir narkoba inisial AL alias Lamsyah (46) beserta sejumlah barang bukti saat diamankan polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria asal OKI Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap di Bangka Selatan saat membawa 84 gram narkotika jenis sabu-sabu.

"Kurir narkoba inisial AL alias Lamsyah (46) ini ditangkap pada Minggu (17/3/2024) sore," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (20/3/2024).

Pria usia 46 tahun itu diringkus saat berada di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. 

"Pelaku diamankan beserta delapan paket plastik besar sabu-sabu dengan total berat bruto 84.38 gram," ujarnya.

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu dua ball plastik kosong dan satu unit handphone. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut