Bandar Setengah Kilogram Ganja di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Selasa, 20 Desember 2022 - 16:39:00 WIB
"Saat diintrogasi, FS mengaku menyimpan ganja tersebut di bekas gudang di Jalan Senang Hati Kecamatan Koba," ujarnya.
Selanjutnya, dengan disaksikan ketua RT setempat polisi langsung melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti narkoba yang disimpan FS.
"Saat penggeledahan ditemukan sebanyak 14 paket diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus koran," ucapnya.
Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Tengah guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah