Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Setengah Kilogram Ganja di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:39:00 WIB
Bandar Setengah Kilogram Ganja di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Tersangka FS bersama barang bukti narkotika jenis ganja. (Foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak setengah kilogram ganja diamankan.

Tersangka berinisial FS (21) warga Jalan Sinar Bulan, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Dia ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Tengah di kediamannya pada Senin (19/12/2022) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja di seputaran daerah Kelurahan Padang Mulya Koba," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Selasa (20/12/2022).

Di hadapan polisi, tersangka mengaku jika barang bukti ganja seberat 560 gram tersebut disimpannya di sebuah gudang kosong di Jalan Senang Hati, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut