Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

4 Pegawai CV MJU di Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Kasus Penggelapan Timah Perusahaan

Senin, 27 November 2023 - 17:56:00 WIB
4 Pegawai CV MJU di Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Kasus Penggelapan Timah Perusahaan
4 pekerja CV MJU saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa pasir timah sebanyak 15,5 kilogram, 79 karung berwarna putih dan satu terpal berwarna biru diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Saat ini keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan pasir timah milik perusahaan sebanyak 15,5 kilogram. 

"Keempatnya dikenakan pasal penggelapan dalam jabatan dalam Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut