Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

4 Pegawai CV MJU di Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Kasus Penggelapan Timah Perusahaan

Senin, 27 November 2023 - 17:56:00 WIB
4 Pegawai CV MJU di Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Kasus Penggelapan Timah Perusahaan
4 pekerja CV MJU saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap empat orang pegawai CV Mineral Jaya Utama (MJU) di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka terlibat kasus penggelapan pasir timah di perusahaan itu.

"Mereka yang diamankan ini masing-masing inisial SDR (37), RDH (52), APR (32) dan CAN (22). Keempat adalah pekerja di CV MJU.," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo, Senin (27/11/2023).

Dia mengatakan modus keempat tersangka melakukan penggelapan dengan tidak menuang habis pasir timah dari dalam karung saat diantar ke Unit Metalurgi (Unmet) Mentok. 

"Kronologis saat itu mengirimkan timah ke Unmet PT Timah. Jadi saat menuangkan timah, karung itu digengam sehingga ada sisa pasir timahnya. Lalu sisa pasir timah tadi meraka kumpulkan," ucapnya.

Keempat tersangka tersebut tertangkap tangan oleh pihak keamanan CV MJU saat mengumpulkan sisa timah dari karung di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pal 3, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, pada Senin (20/11/2023) lalu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut