Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

3 Tersangka Tipikor BPRS Bangka Barat Resmi Ditahan, 1 di Antaranya Mantan Pimpinan Cabang

Selasa, 09 Mei 2023 - 16:55:00 WIB
3 Tersangka Tipikor BPRS Bangka Barat Resmi Ditahan, 1 di Antaranya Mantan Pimpinan Cabang
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang pada Bank Pembiyaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel Cabang Mentok. (Foto: iNews.id/Irwan Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Modus kedua tersangka mengedukasi masyarakat bahwa itu adalah biaya cuma-cuma, sehingga masyarakat tertarik," katanya. 

Selanjutnya, kata dia, kedua tersangka menyosialisasikan dan mendapatkan 30 orang petani atau nasabah yang tergoda, lalu dilakukan penandatanganan. Kemudian petani atau nasabah diberikan fee oleh pelaku mulai dari Rp4 juta sampai Rp55 juta, tanpa  mengetahui biaya peminjaman. 

"Dengan persyaratan yang mudah ternyata pembiayaan itu disalahgunakan oleh pelaku, yang rencananya untuk ubi kasesa itu. Tetapi tidak disalurkan kepada masyarakat, namun mereka ambil sendiri," ujarnya. 

Dari kasus korupsi tersebut, polisi mengamankan barang bukti 30 buku rekening atas nama nasabah pengaju pinjaman di Bank BPRS, dokumen usulan pembiayaan 30 orang nasabah, dan 31 Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT).

Selanjutnya satu bundel dokumen-dokumen lainnya, uang tunai sebesar Rp197 juta, barang bukti tindak pidana pencucian uang, dua unit sepeda motor serta empat unit mobil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut