Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

3 Tersangka Tipikor BPRS Bangka Barat Resmi Ditahan, 1 di Antaranya Mantan Pimpinan Cabang

Selasa, 09 Mei 2023 - 16:55:00 WIB
3 Tersangka Tipikor BPRS Bangka Barat Resmi Ditahan, 1 di Antaranya Mantan Pimpinan Cabang
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang pada Bank Pembiyaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel Cabang Mentok. (Foto: iNews.id/Irwan Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menahan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang pada Bank Pembiyaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel Cabang Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Salah satu tersangka merupakan mantan Pimpinan Cabang BPRS Mentok.

Ketiganya ditahan terkait pengeloaan dana yang bersumber dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2017, dengan kerugian negara mencapai Rp7 miliar. 

Mereka yang ditahan adalah Hanom (39) eks Pimpinan Cabang BPRS Cabang Mentok tahun 2017, Al Mustar (43) mantan PNS Dinkes Bangka Selatan, dan Riduan (59) mantan anggota DPRD Bangka Selatan. 

"Kronologinya itu memanfaatkan pinjaman atau pembiayaan dari kementrian koperasi, kerena ada sosialisasi kerja sama dengan  BPRS di Babel. Boleh meminjam dana untuk usaha tertentu, namun itu akan dikembalikan oleh para petani atau nasabah yang menggunakan dana tersebut," kata Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Yan Sultra, Selasa (9/5/2023).

Lebih lanjut jenderal bintang dua itu mengatakan, untuk peran dua tersangka yaitu Al Mustar dan Riduan adalah menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa uang tersebut cuma-cuma. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut