Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Senin, 29 April 2024 - 18:27:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Ungkap kasus penangkapan tiga terduga pengedar narkoba di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Oma Kisma)
Advertisement . Scroll to see content

"Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 28 paket sabu-sabu atau seberat 12,22 gram, kemudian alat timbang digital dan plastik klip," ucapnya. 

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, RO dan AF dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

"Sedangkan tersangka AS, dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut