Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

3 Penambang Ilegal di Bangka Ditangkap, 1 Ton Timah Diamankan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:20:00 WIB
3 Penambang Ilegal di Bangka Ditangkap, 1 Ton Timah Diamankan
Barang bukti 1 ton bijih timah yang diamankan dari mobil pikap milik penambang. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap tiga orang penambang ilegal. Sebanyak 1 ton bijih timah diamankan sebagai barang bukti.

Ketiganya diamankan lantaran menambang secara ilegal di kawasan Hutan Konservasi Sembulan, Pantai Batu Ampar, Desa Penagan, Kabupaten Bangka, Rabu (24/8/2022). 

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi mengatakan mereka yang diamankan itu masing-masing berinisial H alias Yandri (27) warga Desa Penagan, WA (51) dan SA (61) warga Pangkalpinang. 

"Ketiganya memiliki peran berbeda. Yandri selaku panitia, WA selaku sopir dan SA yang ikut bersama dalam mobil," kata Maladi, Kamis (25/8/2022).

Menurut Maladi, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Hutan Konservasi Sembulan, Pantai Batu Ampar, Desa Penagan, Bangka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut