Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

3 Penambang Ilegal di Bangka Ditangkap, 1 Ton Timah Diamankan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:20:00 WIB
3 Penambang Ilegal di Bangka Ditangkap, 1 Ton Timah Diamankan
Barang bukti 1 ton bijih timah yang diamankan dari mobil pikap milik penambang. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas tambang ilegal jenis TI sebu yang berjumlah sekitar 200 unit ponton. 

"Kami mengamankan barang bukti satu unit mobil pikap bermuatan 1 ton bijih timah, dua buah timbangan warna hijau, satu handphone, buku catatan dan nota jual beli timah," ujar Maladi. 

Kemudian, kata dia, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Dit Polairud Polda Kepulauan Babel untuk diproses lebih lanjut.

“Para pelaku terancam Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut