Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Praktik Perjudian Kodok-Kodok di Bangka Barat, 2 Pelaku Diamankan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:46:00 WIB
Polisi Bongkar Praktik Perjudian Kodok-Kodok di Bangka Barat, 2 Pelaku Diamankan
Dua pelaku judi kodok-kodok berinisial IE dan EWN beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Aparat Polsek Jebus membongkar praktik perjudian jenis kodok-kodok di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Sebanyak dua orang pelaku diamankan.

Para pelaku judi kodok-kodok atau judi guncang ini masing-masing berinisial E alias R (52) dan EWN (47).

“Pelaku berinisial E berperan sebagai penggoncang dadu dan EWN berperan sebagai juru bayar judi kodok-kodok," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Rabu (24/8/2022). 

Keduanya ditangkap saat melakukan aktivitas judi kodok-kodok di sebuah pondok di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Senin (22/8/2022).

"Kedua pelaku kami amankan saat sedang melakukan pemasangan judi jenis dadu guncang atau kodok-kodok di sebuah pondok Dusun Pala,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut