Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

2 Pencuri di Bangka Barat Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba saat Penggeledahan

Kamis, 09 Juni 2022 - 14:10:00 WIB
2 Pencuri di Bangka Barat Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba saat Penggeledahan
ANA (30) dan ADR (30) saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Anggota Polsek Jebus menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya berinisial ANA (30) dan ADR (30) warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Pelabuhan Tanjung Gudang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Rabu (8/6/2022). 

“Keduanya diketahui sedang berada di Kecamatan Belinyu, Bangka, saat hendak kabur. Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Pantai Tanjung Ru,” kata Ghalih, Kamis (9/6/2022).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Semulut, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, pada Sabtu (4/6/2022) .

"Barang yang dicuri itu dua buah aki 100 ampere dan lima jeriken solar. Kerugian korban mencapai Rp4,6 juta,” kata Ghalih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut