Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda Bangka Selatan Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba, Bawa 20,25 Gram Sabu 

Selasa, 28 November 2023 - 09:19:00 WIB
2 Pemuda Bangka Selatan Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba, Bawa 20,25 Gram Sabu 
Dua pengedar sabu di Bangka Selatan ditangkap polisi. (Wiwin Suseno).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA SELATAN, iNews.id - Dua pemuda di Toboali, Bangka Selatan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 20,25 gram narkotika jenis sabu. 

Kedua pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial AS (29) dan C (19). Keduanya warga Toboali, Bangka Selatan. 

Wakapolres Bangka selatan, Kompol Hary Kartono, mengatakan, kedua tersangka diamankan di salah satu kontrakan di Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali. "Dari keduanya, ditemukan barang bukti sabu," katanya. 

Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lainnya diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut. Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Bangka selatan guna proses hukum lebih lanjut. 

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana pejara maksimal 20 tahun. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut