Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

2 Pembegal Pasangan Muda-Mudi di Pantai Kubu Toboali Ditangkap Polisi

Senin, 16 November 2020 - 21:51:00 WIB
2 Pembegal Pasangan Muda-Mudi di Pantai Kubu Toboali Ditangkap Polisi
2 pelaku pembegalan pasangan muda-mudi di Pantai Kubu Toboali. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satuan Reserse Polres Bangka Selatan menangkap dua dari empat terduga pelaku pembegalan pasangan muda-mudi di Pantai Tanjung Kubu Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Dalam aksinya, para pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap pada Minggu (15/11/2020), yakni EB (26) dan MT (38) yang keduanya merupakan warga Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Sedangkan dua pelaku lainnya, Yek (28) dan KD (31) masih dalam pengejaran polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon, saat beraksi keempat pelaku merampas tiga unit ponsel milik korban El (18) warga Jalan Air Bulang, Desa Keposang, Toboali.

Albert menjelaskan, kronologi aksi begal itu berawal saat korban bersama tiga orang temannya berwisata ke Pantai Kubu pada 27 Maret lalu. Tiba-tiba mereka dihampiri oleh keempat terduga pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

"Pelaku kemudian menodong korban dengan sebilah parang, lalu membawa kabur tiga unit ponsel korban. Dua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan pada Sabtu (14/11/2020)," kata Albert, Senin (16/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut