Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

146 Warga Binaan Rutan Mentok Dapat Remisi HUT ke-79 RI, 5 Langsung Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:57:00 WIB
146 Warga Binaan Rutan Mentok Dapat Remisi HUT ke-79 RI, 5 Langsung Bebas
146 warga binaan Rutan Mentok dapat remisi HUT ke-79 RI. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Achmad Adrian menambahkan, tidak semua narapidana yang mendapatkan remisi. Narapidana yang mendapatkan remisi ini tentunya mereka yang berkelakuan baik. Kemudian mereka juga sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan.

Ia menjelaskan remisi ini diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat. Perilaku dan ketaatan narapidana terhadap aturan dan program rehabilitasi di dalam Rutan menjadi faktor utama yang dipertimbangkan. 

"Warga binaan yang dinyatakan layak menerima remisi akan mendapatkan pengurangan masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut