146 Warga Binaan Rutan Mentok Dapat Remisi HUT ke-79 RI, 5 Langsung Bebas
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:57:00 WIB
Achmad Adrian menambahkan, tidak semua narapidana yang mendapatkan remisi. Narapidana yang mendapatkan remisi ini tentunya mereka yang berkelakuan baik. Kemudian mereka juga sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan.
Ia menjelaskan remisi ini diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat. Perilaku dan ketaatan narapidana terhadap aturan dan program rehabilitasi di dalam Rutan menjadi faktor utama yang dipertimbangkan.
"Warga binaan yang dinyatakan layak menerima remisi akan mendapatkan pengurangan masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah