Terungkap! Ini Alasan 428 Warga Binaan Dilepaskan dari Lapas Aceh Tamiang
Asep mengungkapkan, setidaknya terdapat belasan UPT yang terdampak akibat bencana alam tersebut. Dari total wilayah terdampak, Aceh menjadi provinsi dengan jumlah UPT paling banyak yang mengalami gangguan operasional. Dia merinci, sebanyak 10 UPT terdampak berada di wilayah Aceh, sementara delapan UPT lainnya berada di Sumatra Utara.
"Total terdapat 18 UPT yang terdampak di peristiwa bencana alam," ujarnya.
Kemenimipas menegaskan, langkah pelepasan 428 WBP Lapas Kuala Simpang diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan dan kemanusiaan, khususnya dalam situasi darurat bencana. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut dilakukan melalui pertimbangan matang serta koordinasi dengan pihak terkait, guna meminimalkan risiko dan menjaga ketertiban masyarakat.
Pelepasan 428 WBP Lapas Kuala Simpang ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara di tengah kondisi bencana, sembari pemerintah melakukan pemulihan sarana dan prasarana pemasyarakatan yang terdampak.
Editor: Donald Karouw