Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Penipuan Travel Umrah di Aceh Janji Kembalikan Uang Jemaah

Jumat, 18 Desember 2020 - 12:58:00 WIB
Tersangka Kasus Penipuan Travel Umrah di Aceh Janji Kembalikan Uang Jemaah
Ilustrasi umrah. (foto: Saudigazette)
Advertisement . Scroll to see content

MEULABOH, iNews.id - Tersangka kasus penipuanumrah PT El Hanif Tour and Travel berkomitmen mengembalikan uangjemaah yang belum berangkat. Syaratnya, para jemaah lain tidak melapor lagi ke polisi.

Hal itu disampaikan tersangka Akmal Hanief yang didampingi kuasa hukum Rizal S & Partners Kamis (17/12/2020).

“Jika jemaah lainnya melapor lagi ke polisi, maka komitmen Travel El Hanif untuk menyelesaikan pengembalian uang jamaah tidak akan pernah terwujud,” kata kuasa hukum Akmal Hanief.

Menurut Rizal, penyelesaian hak-hak jemaah semakin tertunda jika Akmal Hanif akan lebih lama mendekam di penjara. Karena terhadap pengembalian uang jemaah tersebut Akmal Hanif tidak dapat berusaha maksimal akibat kurungan badan sebagai tahanan dugaan penipuan dan penggelapan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut