Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Kapolda Aceh Beri Peringatan Pembakar Lahan Bisa Dijerat Pidana

Senin, 20 Maret 2023 - 19:21:00 WIB
Tegas, Kapolda Aceh Beri Peringatan Pembakar Lahan Bisa Dijerat Pidana
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (tengah).(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Masyarakat harus aktif dan bersinergi dengan TNI, Polri serta instansi terkait lainnya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan mengingat adanya potensi kemarau yang terjadi di Aceh," ucap mantan Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dibutuhkan. Sebab polisi bersama TNI serta instansi terkait lainnya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri menangani karhutla.

"Segera laporkan kepada aparat kepolisian maupun instansi terkait terdekat jika melihat ada kebakaran hutan dan lahan agar secepatnya ditangani," ujar mantan Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut