Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu di Kotak Bedak, Pengedar Narkoba di Aceh Timur Ditangkap

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:15:00 WIB
Simpan Sabu di Kotak Bedak, Pengedar Narkoba di Aceh Timur Ditangkap
Narkoba jenis sabu (Roy Me Perleoli/MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap pengedarnarkoba jenis sabu di Aceh Timur. Saat ditangkap, pelaku menyimpan sabu itu di dalam kotak bedak.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi mengatakan, pelaku berinisial BL (37), warga Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Darul Ikhsan, Aceh Timur, dan MS (20) warga Desa Jalan Dua, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. 

"Keduanya ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur di dua tempat berbeda," kata Novrizaldi, Selasa (22/3/2022).

Novrizaldi mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga yang mencurigai BL melakukan transaksi narkoba.

"Warga curiga dengan gerak-gerik BL, kemudian menghubungi polisi. Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju ke lokasi," kata dia.

"Setibanya di lokasi, polisi menangkap BL. Dari penggeledahan badan ditemukan sebuah kotak bedak berisikan 13 paket plastik bening berbeda ukuran," katanya.

Di dalamnya, kata dia, terdapat kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6 gram. Barang bukti itu disimpan dalam saku celana bagian belakang dan juga ponsel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut