Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Sepasang Remaja yang Bersetubuh di Masjid di Aceh Diancam Sanksi Adat

Senin, 25 Februari 2019 - 16:16:00 WIB
Sepasang Remaja yang Bersetubuh di Masjid di Aceh Diancam Sanksi Adat
Warga mengamankan remaja laki-laki yang tepergok berbuat mesum dengan kekasihnya di Masjid Jamik Baitul Muttaqin, Desa Suka Damai, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (24/2/2019). (Foto: iNews/Jamal Usis)
Advertisement . Scroll to see content

“Satpol PP dan WH di Aceh belum memiliki penyidik anak, jadi nanti kami serahkan ke Polda. Itu semua prosesnya dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Besar. BAP-nya semua di Aceh Besar. Penahanan tergantung penyidik, biasanya 15 hari,” ujar Dedy.

Warga memergoki sepasang kekasih itu sedang berhubungan badan di lantai 2 masjid, menjelang salat magrib. Perbuatan tidak senonoh mereka juga sempat direkam warga yang memergoki. Saat ini, video tersebut viral di media sosial.

Warga pun langsung mengamankan pasangan yang sedang dimabuk asmara itu ke Pos Polisi Saree, Aceh Besar. Untuk menghindari amukan warga, kedua pelaku digiring ke Malpolres Jantho Aceh Besar. Namun, Senin pagi tadi, kedua pelaku dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut