Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditahan di Lhoksukon, Mantan Wali Kota yang Jadi Tersangka Korupsi Dipindah ke Lapas Lhokseumawe

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:17:00 WIB
Sempat Ditahan di Lhoksukon, Mantan Wali Kota yang Jadi Tersangka Korupsi Dipindah ke Lapas Lhokseumawe
Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Mantan Wali KotaLhokseumawe Suaidi Yahya (SY) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Tersangka kasus korupsiPT RS Arun Lhokseumawe ini sebelumnya ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama mengatakan, salah satu sebab dipindahkannya Suaidi Yahya adalah karena faktor kesehatan dan juga permintaan dari pihak keluarganya.

"Karena ada suatu dan lain hal dengan mempertimbangkan seluruh aspek, maka tersangka SY dititipkan ke Lapas Lhokseumawe," kata , Selasa (23/5/2023). 

SY sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar. Dengan ditetapkannya SY dan Hariadai (H) maka sudah ada dua tersangka dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut