Rapat Paripurna DPRK ke-VIII, Pj Bupati Aceh Barat Serahkan R-APBK 2023
"Namun, sejak Selasa tanggal 15 November sampai dengan hari Sabtu tanggal 19 November 2022, anggota DPRK akan melakukan kunjungan kerja lapangan sesuai daerah pemilihan masing–masing dalam rangka monitoring usulan program atau kegiatan R-APBK tahun anggaran 2023," ucapnya.
Untuk itu, dia berharap kepada seluruh stakeholder agar dapat memanfaatkan waktu yang ada secara efektif dan efesien dalam melakukan pembahasan demi pembahasan agar rancangan qanun R-APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023 dapat diselesaikan tepat waktu dan ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat.
Disamping itu, Samsi Barmi juga berharap penyusunan program dan kegiatan harus menyentuh sendi-sendi perekonomian masyarakat dengan pemenuhan dan pemerataan sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai, peningkatan pelayanan publik terutama sektor pendidikan dan kesehatan serta pembenahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi dan berdaya saing.
Editor: Anindita Trinoviana