Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Senilai Rp10,3 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 10 Maret 2021 - 06:35:00 WIB
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Senilai Rp10,3 Miliar Dimusnahkan
Petugas Bea Cukai Langsa memusnahkan barang ilegal senilai Rp1 miliar di Langsa, Kamis (25/2/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Selain kerugian negara tersebut, terdapat juga kerugian dari sisi sosial dan kesehatan yang tidak dapat dinilai dengan nilai finansial," kata Isnu Irwantoro.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh dengan lima Kantor Bea Cukai di provinsi itu bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan bersama pemerintah daerah secara konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal.

"Kami terus menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Aceh berkurang yang pada akhirnya dapat memenuhi target nasional persebaran rokok ilegal sebanyak tiga persen pada 2021," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut