Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Aceh Ungkap Dugaan Penyelundupan Imigran Rohingya ke Indonesia Sudah dari 2015

Sabtu, 16 Desember 2023 - 06:28:00 WIB
Polda Aceh Ungkap Dugaan Penyelundupan Imigran Rohingya ke Indonesia Sudah dari 2015
Etnis Rohingya di Aceh (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah imigran Rohingya itu berhasil mereka keluarkan dari tempat penampungan, selanjutnya dibawa ke Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau, untuk diselundupkan ke Malaysia.

"Biayanya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang. Sejak Oktober 2015 hingga Desember 2023 ini, Polda Aceh menangani 23 kasus penyelundupan imigran Rohingya dan menetapkan 42 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut