Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

PNS dan Honorer Dinkes Curi Puluhan Kotak Obat di Gudang Farmasi

Sabtu, 17 November 2018 - 16:53:00 WIB
PNS dan Honorer Dinkes Curi Puluhan Kotak Obat di Gudang Farmasi
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menunjukkan barang bukti pencurian puluhan kotak obat Amoxicillin dari dua tersangka di Mapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (17/11/2018). (Foto: iNews/Armia Jamil)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut tersangka RU, dia melakukannya tanpa bantuan dari pihak manapun atau aksi tunggal. Dia mencuri menggunakan kunci utama gudang farmasi untuk mengambil puluhan kotak Amoxicillin, obat antibiotik yang digunakan dalam pengobatan berbagai infeksi bakteri itu.

“Dari pengakuan tersangka, sebagian obat sudah ada yang dijual kepada sejumlah sales di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kami sedang melacak salesnya dan akan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Arief.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dua pasal berbeda, yaitu Pasal 362 KUHP tetang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal 480 KUHP tentang pertolongan tindakan kejahatan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut