PNS dan Honorer Dinkes Curi Puluhan Kotak Obat di Gudang Farmasi
LHOKSEUMAWE, iNews.id – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Aceh Utara ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, karena mencuri puluhan kotak obat-obatan, Sabtu (17/11/2018) siang. Keduanya mencuri obat-obatan itu dari gudang farmasi Dinas Kesehatan Pemkab Aceh Utara.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, RU, oknum PNS yang bertugas sebagai sopir di gudang farmasi Dinkes Aceh Utara. RU juga diketahui sebagai pelaku utama pencurian. Kemudian, RUS, tenaga honorer sopir di salah satu puskesmas di Aceh Utara. RUS menjadi penadah obat-obatan yang dicuri RU.
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, petugas Polsek Banda Sakti menangkap kedua pegawai Dinkes Pemkab Aceh Utara itu setelah menerima laporan terkait pencurian puluhan kotak obat jenis Amoxicillin di gudang farmasi setempat.
“Laporan yang kami terima, obat Amoxicillin yang dicuri sebanyak 54 kotak kardus atau 3.244 butir. Nilainya diperkirakan mencapai Rp81.346.000,” kata Arief di Mapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe.
Dari penangkapan kedua tersangka pencurian, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan kotak obat-obatan, uang tunai hasil penjualan obat, telepon seluler, dan dua unit mobil operasional gudang farmasi Dinas Kesehatan Aceh Utara. “Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banda Sakti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Arief.