Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,4 Guncang Blangpidie Aceh Barat Daya
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan yang Pingsan Usai Dicambuk 100 Kali di Aceh Masih Berusia 19 Tahun

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 12:55:00 WIB
Perempuan yang Pingsan Usai Dicambuk 100 Kali di Aceh Masih Berusia 19 Tahun
Perempuan 19 tahun di Aceh pingsan usai dihukum 100 kali cambuk (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan non muhrim itu, kata dia, melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Selain hukuman untuk terdakwa kasus zina, hukuman cambuk juga dilakukan kepada tiga terpidana kasus judi Chip Higgs Domino. Mereka masing-masing NB (37) warga Kecamatan Susoh, ER (37) warga Kecamatan Manggeng dengan hukuman 18 kali cambuk, dan RW (36) warga Kecamatan Tangan-Tangan menjalani hukuman cambuk sebanyak 17 kali.

"Semua terpidana yang sudah memiliki hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Mahkamah Syariah menjalani hukuman cambuk hari ini, mulai dari 17 kali sampai paling banyak 100 kali," katanya lagi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut