Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Bendahara Travel Umrah di Aceh Jadi Buronan Polisi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:10:00 WIB
Perempuan Bendahara Travel Umrah di Aceh Jadi Buronan Polisi
Barang bukti milik jemaah umrah yang gagal berangkat karena kasus penipuan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh menetapkan seorang bendaraha travel umrah sebagai buronan polisi. Perempuan tersebut diduga ikut terlibat dalam dugaan kasus penipuanjemaah umrah.

Perempuan berinisial R ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Dia diduga menerima uang dari jemaah asal Kota Banda Aceh yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Direskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, penyidik sudah memanggil bendahara travel umrah tersebut, namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan polisi.

"Pemanggilan R juga atas petunjuk jaksa. Selain itu dia direkomendasikan sebagai tersangka karena diduga ikut menerima uang jemaah," kata Kombes Pol Sony di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (30/1/2021).

Sebelumnya penyidik Direskrimum Polda Aceh menetapkan pemilik perusahaan travel umrah, PT Elhanif Tour and Travel berinisial AH sebagai tersangka penipuan jamaah umrah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut