Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Pengungkapan Peredaran 2,5 Ton Sabu oleh Polri, 2 Lokasi Kasus Berada di Aceh   

Kamis, 29 April 2021 - 09:00:00 WIB
Pengungkapan Peredaran 2,5 Ton Sabu oleh Polri, 2 Lokasi Kasus Berada di Aceh    
Rilis kasus pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 2,5 ton di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021). (Foto: Sondones)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Satgassus Polri membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Dua dari tiga lokasi kasus pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut berada di Aceh

Pengungkapan kasus peredaran sabu di Aceh tepatnya di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Di dua lokasi ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 kilogram (kg) sabu.

Lokasi kedua yakni masih berada di Aceh, tepatnya Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Di lokasi ini, barang bukti yang disita seberat 1.267 kg sabu. 

Semenatra lokasi ketiga ada Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sabu yang disita senilai total Rp1,2 triliun. Peredaran sabu ini pun dikendalikan terpidana hukuman mati dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut