Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Aceh Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur Pakai Pisau

Senin, 08 Agustus 2022 - 13:17:00 WIB
Pemuda di Aceh Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur Pakai Pisau
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)
Advertisement . Scroll to see content

Saat di dalam kamar, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan di bawah ancaman sebilah pisau, dan akan menyebarkan video kejadian sebelumnya ke media sosial. 

"Korban pun takut, dia tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung melakukan perbuatannya," katanya. 

Kejadian tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh.

"Berbekal laporan itu,kami menangkap pelaku," katanya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut