Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi Bawa 8 Kg Ganja Siap Edar

Selasa, 11 Juli 2023 - 12:09:00 WIB
Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi Bawa 8 Kg Ganja Siap Edar
Pasutri di Lhokseumawe, Aceh, ML (23 dan BL (19) ditangkap polisi karena mengedarkan ganja. (Foto: Polres Lhokseumawe)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Lhokseumawe, Aceh yang mengedarkan ganja. Barang bukti ganja kering seberat delapan kilogram disita polisi.

Pasutri itu adalah ML (23) dan istrinya BL (19). Mereka ditangkap berdasarkan laporan warga yang curiga dengan keduanya.

"Pertamanya kita menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan suami istri," kata Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Jeffryandi, Senin (10/7/2023).

Dari penangkapan ML dan BL, polisi menemukan satu tas berisi tujuh bal ganja kering seberat total 8 kg. 

Keduanya mengaku mendapat pasokan ganja dari RD (43). Polisi kemudian bergerak menangkap RD.  Dari keterangan RD, dia sempat mengarahkan ML dan BL agar membeli ganja ke FD seharga Rp3,7 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut