Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Mulai November 2021, Tilang Elektronik Akan Diterapkan di Aceh

Jumat, 08 Oktober 2021 - 10:08:00 WIB
Mulai November 2021, Tilang Elektronik Akan Diterapkan di Aceh
Ilustrasi penerapan ETLE (Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Banda Aceh akan dilakukan pada November 2021. Meski begitu, penerapan bisa saja dipercepat.

"Penerapan ETLE direncanakan mulai November mendatang. Namun, bisa saja ada percepatan penerapan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pold Dicky Sondani, Jumat (8/10/2021).

Dicky mengatakan, untuk tahap awal penerapan ELTE hanya di Kota Banda Aceh dan sebagaian wilayah Kabupaten Aceh Besar. 

"Di mana di wilayah itu telah dipasang 20 titik kamera pemantau yang mendukung penerapan tilang elektronik," kata dia.

Dicky menambahkan, penerapan ELTA masih tahap uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. "Setelah ini diberlakukan, setiap pelanggar akan dikenakan tilang. Surat tilang dikirim ke alamat berdasarkan nomor kendaraan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut