Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Mantap! Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Thailand, 3 Pelaku Ditangkap

Kamis, 18 Mei 2023 - 17:36:00 WIB
Mantap! Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Thailand, 3 Pelaku Ditangkap
Polres Aceh Utara gagalkan peredaran narkoba jenis sabu dari Thailand (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Sabu-sabu tersebut disembunyikan tersangka RA dengan cara dikubur di belakang rumahnya. Jadi jumlah total sabu yang diamankan sebanyak 12 kilogram," katanya.

Di rumah tersebut, polisi juga mengamankan tersangka FA yang berperan sebagai penghubung antara DA dan RA untuk mendapatkan sabu-sabu itu. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 kemudian contoh Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut