Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Larangan bagi Orang yang akan Berkurban, Ini Dasar Hukumnya

Kamis, 18 Mei 2023 - 21:01:00 WIB
Larangan bagi Orang yang akan Berkurban, Ini Dasar Hukumnya
Larangan bagi orang yang akan berkurban (Foto: Elements Envato)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti dalam riwayat hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, beliau berkata:

ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه

Artinya: "Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berqurban dengan dua domba gemuk yang bertanduk, salah satunya untuk diri beliau dan keluarganya dan yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya". (HR. Ibnu Majah no.3122)

Jika demikian, maka muncul pertanyaan apakah larangan memotong kuku dan rambut itu juga berlaku untuk orang yang diniatkan?

Jawabannya adalah, larangan tersebut tetap hanya berlaku untuk pengkurban saja dan tidak untuk keluarga atau orang lain yang dia niatkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut