Larangan bagi Orang yang akan Berkurban, Ini Dasar Hukumnya
Ada sejumlah larangan yang perlu diperhatikan dalam berkurban, khususnya bagi seorang muslim yang hendak melaksanakan kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah atau hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13.
Misalnya, anjuran untuk tidak memotong kuku dan mencukur rambut. Larangan tersebut dianjurkan dan berlaku mulai masuk bulan Dzulhijjah atau tanggal 1 hingga selesai waktu pemotongan hewan kurban. Berikut adalah ulasannya yang dirangkum iNews.id, Kamis (18/5/2023).
Bagi orang yang hendak berkurban, dilarang untuk memotong kuku dan rambutnya (bukan kuku dan bulu hewan kurban). Meski terdengar sepele, larangan memotong kuku dan rambut di bulan Dzulhijjah menjelang Idul Adha sebaiknya tidak disepelekan.
Sebab, larangan tersebut didasarkan pada hadits yang shahih. Dari Ummu salamah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ