Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Umumkan 620 Penerima yang Belum Kembalikan Uang Negara

Sabtu, 03 September 2022 - 07:30:00 WIB
Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Umumkan 620 Penerima yang Belum Kembalikan Uang Negara
Direskrimum Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi belum mengembalikan kerugian negara," tuturnya.

Menurutnya, anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dan telah disalurkan kepada 803 penerima.

Hingga kini Polda Aceh baru menerima pengembalian sebanyak Rp934,75 juta dari 70 orang penerima.

"Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditemukan kerugian negara Rp10 miliar lebih," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut