Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Mantan Panglima GAM Diperiksa Polda Aceh

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:40:00 WIB
Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Mantan Panglima GAM Diperiksa Polda Aceh
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh memeriksa Zulkarnaini Hamzah alias Tengku Ni. Mantan Panglima GAM wilayah Pase itu diperiksa terkait pengibaran bendera bulan bintang di Kota Lhokseumawe pada 4 Desember 2021.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh saat ini menyelidiki pengibaran bendera bulan bintang yang sama dengan bendera GAM di Lhokseumawe," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (18/12/2021).

Winardy mengatakan, pemeriksaan Tengku Ni merupakan klarifikasi kepada yang bersangkutan tentang niat dan motif serta tujuan pengibaran bendera bulan bintang yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

Pengibaran dilakukan pada 4 Desember 2021 saat milad atau peringatan hari berdirinya GAM di Kota Lhokseumawe. Saat itu, aparat keamanan sudah berusaha menghentikan.

"Namun tetap dikibarkan," ujar Winardy.

Dia menegaskan, secara hukum bendera bulan bintang yang dikibarkan baik saat Hari Damai Aceh pada 15 Agustus maupun milad GAM setiap 4 Desember adalah ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut