Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Kurir 106 Kg Sabu di Pidie Jaya Dituntut Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Pidie Jaya Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Pangwa

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:32:00 WIB
Kejari Pidie Jaya Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Pangwa
Kejari Pidie Jaya menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Pangwa. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)
Advertisement . Scroll to see content

PIDIE JAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Selasa (23/2/2021).

Jembatan Pangwa merupakan salah satu jembatan yang rusak parah akibat diguncang  gempa bumi dengan Magnitudo 6,5 pada Desember 2016 lalu. Jembatan itu dikerjakan PT Zarnita Abadi dan CV Trikarya Pratama Conusltan dengan nilai kontrak mencapai Rp11 miliar dari semula Rp10 miliar. Akibat kejadian itu, negara dirugikan sebesar Rp1 miliar.

Kepala Kejari Pidie Jaya, Muhkzan mengatakan, penahanan ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pangwa tersebut berdasarkan sprindik no: 04/l.1.32/fd.1/10/2020 penyidik Kejari Pidie Jaya / aceh //.

“Ketiga tersangka yang ditahan dalam kasus tersebut yakni Mah, Direktur PT Zarnita Abadi, Azh sebagai pengendali pengawasan lapangan dan Mur Direktur Trikarya Pratama Consultan,” katanya.

Mukhzan mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan ketiga tersangka berbeda peran di mana tersangka Mah selaku pelaksana proyek tersebut membeli readimix sebagai bahan pengecoran jembatan dipesan tidak sesuai dengan surat dukungan pada surat penawaran. Ternyata, tersangka hanya menyewa mobil PT LB untuk mengaduk material readimix diantar ke lokasi proyek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut