Satgas Tipikor Geledah Kantor BPBA Aceh, Satu Koper Dokumen Diangkut
PIDIE JAYA, ACEH - Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan Kantor PT Zarnita Abadi, Kamis (18/3/2021).
Dari penggeledahan tersebut, Satgas Tipikor membawa satu koper diduga berisi dokumen kasus korupsi proyek Jembatan Pangwa.
Sebelumnya Kejari Pidie Jaya telah menahan tiga tersangka dan dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Aceh terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar.
Kejari Pidie Jaya, Mukhzan mengatakan, penggeledahan di kantor BPBA dan kantor PT Zarnita Abadi yang merupakan rekanan pembangunan Jembatan Pangwa.
“Hari ini, tim Kejari Pidie Jaya di back up tim tindak pidana tipikor kejati Aceh menggeledah dua tempat yang berkaitan dengan kasus pembangunan jembatan Pangwa,” kata Mukhzan.