Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Aceh Barat Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi MTQ Senilai Rp1,9 Miliar

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:12:00 WIB
Kejari Aceh Barat Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi MTQ Senilai Rp1,9 Miliar
Kejari Aceh Barat resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi timbunan lokasi MTQ senilai Rp1,9 miliar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ketiganya diduga melakukan korupsi proyek timbunan lokasi MTQ senilai Rp1,9 miliar di Dinas Syariat Islam kabupaten setempat pada tahun 2020 lalu.

T tersangka yang ditahan tersebut terdiri dari SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perkim Kabupaten Aceh Barat. Kemudian MS selaku pelaksana kegiatan serta IS selaku pemilik perusahaan.

“Tiga orang tersangka ini kita tahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto, Rabu (24/5/2023).

Siswanto menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp399 juta lebih, sesuai hasil audit oleh BPKP Provinsi Aceh.

Pihaknya juga menemukan data proyek bahwa volume pekerjaan sesuai kontrak yang seharusnya diselesaikan oleh pihak rekanan sebesar 12.358,87 meter kubik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut