Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Aset Tersangka Rp10 Miliar Disita

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:49:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Aset Tersangka Rp10 Miliar Disita
Sejumlah uang yang disita Kejari Lhokseumawe terkait kasus dugaan korupsi RS Arun. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyita asettersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun, Hariadi. Total aset diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, mengatakan selama proses penyidikan kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset tersangka Hariadi.

"Aset tersangka Hariadi yang disita, yakni tiga buah dokumen atau sertifikat hak milik tanah dan rumah, satu unit mobil Honda Civic, satu unit sepeda motor Honda CBR250RR, dan satu unit sepeda motor Yamaha WR 155 R. Diperkirakan nilai aset tersebut mencapai Rp10 miliar lebih," kata Therry, Kamis (15/6/2023).

Saat ini, kata dia, penyidik masih berupaya merampungkan berkas perkara dua tersangka korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. Selain Hariadi, satu tersangka lain yakni mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

"Tim penyidik segera merampungkan berkas perkara tersebut untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Therry.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut