Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Jual PSK Seharga Rp400.000, 2 Muncikari di Langsa Aceh Ditangkap

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:13:00 WIB
Jual PSK Seharga Rp400.000, 2 Muncikari di Langsa Aceh Ditangkap
Dua muncikari di Kota Langsa, Provinsi Aceh ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena diduga menjual pekerja seks komersial (PSK) (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LANGSA, iNews.id - Dua muncikari di Kota Langsa, Provinsi Aceh ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena diduga menjual pekerja seks komersial (PSK) ke pria hidung belang seharga Rp400.000.

Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda mengatakan, keduanya yakni seorang perempuan berinisial ER (46) dan pria berinisial DP (23). Keduanya ditangkap Minggu (3/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa.

"Keduanya berperan sebagai penyedia fasilitas dan mempromosikan jarimah zina secara online," kata Iptu Krisna Nanda, Rabu (13/10/2021).

Krisna menambahkan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada kegiatan perzinahan di daerah Langsa.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut