Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Jual PSK Seharga Rp400.000, 2 Muncikari di Langsa Aceh Ditangkap

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:13:00 WIB
Jual PSK Seharga Rp400.000, 2 Muncikari di Langsa Aceh Ditangkap
Dua muncikari di Kota Langsa, Provinsi Aceh ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena diduga menjual pekerja seks komersial (PSK) (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Bisnis prostitusi online ini terbongkar saat tersangka ER menghubungi seorang laki-laki yang sebelumnya hendak memesan wanita.

"Selama beroperasi, pelaku memasang tarif waktu pendek atau shortime Rp400.000 dan longtime Rp700.000," katanya.

Atas perbuatannya, kata Iptu Krisna Nanda, keduanya dijerat Pasal 33 Ayat (3) jo Pasal 25 Ayat (2) jo Pasal 23 Ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. 

Ancaman hukumannya cambuk paling banyak 100 kali dan atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni dan atau penjara paling banyak 100 bulan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut