Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi
Advertisement . Scroll to see content

Janjikan Proyek Rp2,5 Miliar ke Kontraktor, ASN BPBD Bengkulu Ditangkap Polisi

Minggu, 19 Juni 2022 - 15:42:00 WIB
Janjikan Proyek Rp2,5 Miliar ke Kontraktor, ASN BPBD Bengkulu Ditangkap Polisi
Polisi menangkap oknum ASN BPBD, Provinsi Bengkulu karena menjanjikan proyek (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Sayangnya, lanjut Sudarno, proyek itu tidak berjalan bahkan korban mengalami kerugian.

"Akibatnya, mereka berdua mengalami kerugian sebesar Rp75 juya dan Rp61 juta," katanya.

Saat ini, kata dia, terduga pelaku, sudah diamankan.

"Terduga pelaku ini akan membantu korban mendapatkan proyek, namun setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan tidak ada," kata Sudarno. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut