Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Seret Anak Belasan Meter di Aceh Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 02 Desember 2019 - 21:00:00 WIB
Ibu Seret Anak Belasan Meter di Aceh Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara
Kapolsek Ulee Lheue AKP Ismail menanyakan alasan NU tega menyeret anaknya yang berusia tiga tahun saat pemaparan kasus di Mapolsek Ulee Lheue Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (12/2/2019). (Foto: iNews/Jamal Usis)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku terancam lima tahun penjara dan denda Rp15 juta. Pelaku menyesali perbuatannya dan siap menerima sanksi. Selain anak yang diseret, pelaku juga memiliki anak berusia beberapa bulan," kata AKP Ismail.

Sementara pelaku NU mengaku sebenarnya tidak ingin menyisak anaknya. Dia spontan menyeret anaknya karena kesal dengan perbuatannya yang mencabut tanaman tetangga. “Iya, saya sayang sama anak saya. Saya minta maaf,” ujar NU.

Qodrat, pekerja sosial Program Kesejahteraan Sosial Anak Dinas Sosial Aceh, mengatakan pihaknya mendampingi anak pelaku selama proses hukum berlangsung."Kami juga akan mendampingi korban selama proses pemulihan trauma dan rehabilitasi sosial anak. Termasuk pemenuhan nutrisi serta pengasuhan terbaik anak tetap dalam keluarga," kata Qodrat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut